TUBAN, – Berbagai upaya dilakukan gugus tugas PMK yang terdiri dari petugas gabungan TNI-Polri dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban untuk mencegah penyebaran virus PMK kepada hewan ternak di wilayah Tuban mengalami penurunan kasus sehingga pemerintah Kabupaten Tuban, mulai mempertimbangkan membuka kembali pasar hewan hingga kini masih ditutup akibat mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tuban.
Pertimbangan untuk kembali membuka pasar hewan di Tuban tersebut, menyusul kesembuhan kasus PMK yang terus mengalami peningkatan beberapa waktu trakhir ini. Kamis, (18/8/2022).
Dari data yang dihimpun, total komulatif hewan ternak terkonfirmasi positif PMK di Kabupaten Tuban hingga kini mencapai 7.249 ekor, dengan total kesembuhan sebanyak 5.957 ekor dan hewan mati mencapai 45 ekor. Sedangkan 1.247 hewan lainnya masih dalam perawatan atau proses penyembuhan.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Pipin Diah Larasati mengungkapkan jika rencanan dibukanya pasar hewan di Tuban sampai saat ini masih dalam tahap pengkajian.
“Pembukaan kembali pasar dia akan dilakukan kajian lebih lanjut dalam waktu dua pekan ini, ” katanya.
Pipin sapaan akrabnya juga menambahkan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pertanian RI menetapkan wilayah yang berstatus sebagai wabah PMK untuk membuka pasar hewan.
Peraturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/2022 tentang penetapan Daerah Wabah Penyakit dan Kuku.
“Dalam Kepmentan RI Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/202, disebutkan pada daerah wabah PMK dilakukan pelarangan membuka pasar hewan, kecuali dengan pengendalian ketat dari gugus tugas, ” jelasnya.
Sementara saat ini, di gugus tugas PMK di Kabupaten Tuban masih fokus pada wabah dengan melakukan atau menggencarkan vaksinasi.
Sementraa itu Pasiops Kodim 0811 Tuban Kapten Inf Prayitno mengungkapkan bahwa sebagaimana diketahui, sejak akhir bulan Juli tim gugus tugas yang terdiri dari TNI-Polri dan DKP2P Kab. Tuban telah mulai melakukan vaksinasi dosis kedua kepada hewan ternak yang sebelumnya telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, untuk menekan laju penularan PMK di Kabupaten Tuban.
Lanjut Pasiops sesuai instruksi dari pemerintah Kodim 0811 Tuban telah memerintahkan Babinsa dari Koramil jajaran bersama Tim gugus tugas PMK untuk melakukan pengendalian dan penanggulangan PMK pada hewan ternak di masing-masing wilayah melalui pengamatan, pengidentifikasian, pencegahan, pengamanan, pemberantasan, dan pengobatan hewan.”ungkapnya. (Pendim0811)